BSIP ACEH LAKUKAN KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN UPSUS KE DINAS PERTANIAN KABUPATEN ACEH SELATAN
[Tapak Tuan, 05 Februari 2024] Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP), unit kerja eselon III, Kementerian Pertanian (Kementan) ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan Program Upsus di 4 kabupaten sentra produksi jagung di Provinsi Aceh, salah satunya adalah Kabupaten Aceh Selatan. Agar pelaksanaan program upsus yang menggunakan metode Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dapat berjalan dengan lancar, tim BSIP Aceh yang dikomandoi langsung oleh Kepala Balai, Firdaus, S.P., M.Si melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan H. Nyaklah, S.P.,M.M., dan didampingi Sekretaris Dinas Fayumi, S.E., serta Kepala Bidang Produksi Erawati, S.P.
Kepala BSIP Aceh Firdaus,SP, M.Si menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan kegiatan ini, yaitu melakukan koordinasi, sinkronisasi dan survei Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sekaligus pengumpulan data (produksi dan produktivitas) dan pengumpulan informasi kondisi eksisting pertanaman jagung di Kabupaten Aceh Selatan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada Tim UPSUS Jagung BPSIP Aceh dan dukungannya kegiatan tersebut untuk meningkatnya kesejahteraan petani. Kadis Pertanian mengharapkan bantuan benih yang disukai petani yaitu benih jagung Pioneer 32, pendampingan mengenai pengendalian OPT dan masalah penggunaan pupuk serta berharap kepada petani tidak menggunakan lahan sawah untuk ditanami jagung.
Selanjutnya tim pendampingan UPSUS jagung juga melakukan survei ke lapangan untuk melihat calon lokasi pelaksanaan Bimtek komoditas jagung di Kecamatan Pasie Raja. Tim Upsus BPSIP Aceh didampingi oleh kepala BPP Kecamatan Pasie Raja Agusmadi, S.ST, Kabid Produksi Distan Erawati, S.P., Mantri Tani Sarmaini, S.P, staf Dinas Pertanian Aceh Selatan dan, PPL wilayah kerja binaan dan ketua kelompok tani Pasie Raja.