PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

BSIP Aceh Dukung Penuh Sosialisasi Pupuk kepada Petani Simeulue




 [Simeulue, 8 Mei 2024] Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pupuk kepada petani di Kabupaten Simeulue. Acara tersebut dilaksanakan di Kampung Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah pada Selasa, 7 Mei 2024. 

 
Rakor tersebut turut dihadir Kadistanbun Aceh Huzaimah yang didampingi Kepala BSIP Aceh Firdaus dan Kadistan Simeulue Samsuar. Turut hadir Direktur BSI Wilayah Simeulue dan Manajer Pupuk Indonesia Wilayah Kerja Aceh.
 
Pada kesempatan itu Kadistanbun Aceh Ir. Huzaimah, M.P menjelaskan panjang lebar terkait persoalan pupuk di Provinsi Aceh. Menurutnya, alokasi pupuk untuk Aceh pada tahun 2024 sudah dinaikkan menjadi 100 ribu ton dari sebelumnya 80 ribu ton. 
 
“Khusus Simeulue juga dinaikkan menjadi 650 ton dari kuota sebelumnya hanya 535 ton. Tentu kita sangat gembira atas kenaikan tersebut, karena memang ini sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan produksi di lapangan” sebut Huzaimah.
 
Dia juga menyebutkan bahwa tidak ingin lagi mendengar petani tidak mendapatkan pupuk saat dibutuhkan tanaman. “Hari ini kita mencari solusi konkrit atas permasalahan dan kelangkaan pupuk yang kerap terjadi di tingkat petani. Bukan mencari siapa yang salah” tegas Kadistanbun Aceh.  
 
BSIP Aceh selaku penanggung jawab kegiatan UPSUS di Kabupaten Simeulue sangat mengapresiasi Rakor tersebut. Setidaknya dengan digelar Rapat Koordinasi Pupuk tersebut memberikan harapan kepada petani terkait jaminan ketersediaan pupuk untuk masa akan datang ketika mereka butuhkan.
 
“Selama ini nyaris semua petani kewalahan mendapatkan pupuk saat dibutuhkan di lapangan. Dengan ada rakor seperti ini memberikan sebuah jaminan kepada petani untuk kebutuhan pupuk bagi mereka sehingga hal harus dimanfaatkan dengan baik” harap Kepala BSIP Aceh. 
 
Rakor tersebut juga memberikan ruang diskusi kepada petani untuk mengeluarkan seluruh unek-uneknya terutama mengenai persoalan pupuk yang mereka alami selama ini. Dalam diskusi berkembang petani mengalami beberapa kendala terutama saat menebus pupuk mereka tidak memiliki modal yang cukup dan juga mereka berharap proses pendaftaran pada sistem aplikasi untuk mendapatkan pupuk tidak berulang (berbelit) karena menghabiskan waktu. (HY)