PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Tim Penyuluh BPSIP Aceh Sosialisasikan Sertifikasi Prima untuk Produk Hortikultura Melon dan Alpukat




 [Aceh Besar, 16 Mei 2024] Dalam rangka penjaminan produk hasil pertanian yang bermutu dan berdaya saing serta aman dikonsumsi perlu adanya sosialisasi sertifikasi produk hasil pertanian yang Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT).  Untuk tujuan tersebut, Tim Penyuluh BPSIP Aceh pada hari Rabu, 16 Mei 2024 melakukan kunjungan ke beberapa lokasi kebun petani yang mengusahakan tanaman hortikultura buah-buahan, diantaranya usahatani melon dan kebun alpukat di Kabupaten Aceh Besar.

 
Kunjungan pertama di kebun melon milik Bapak Irmansyah yang belokasi di Desa Tumbo Baro Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.  Di kebun ini Bapak Irmansyah secara rutin melakukan penanaman buah melon yang pemasarannya sudah cukup luas dan bahkan sudah dilakukan pemesanan secara online sebelum produknya dipanen. Dilihat dari aspek tata kelola usahatani dan kualitas produk yang dihasilkan, serta jangkauan pemasanan, maka sudah selayaknya lahan kebun dan produk melon yang dihasilkan untuk disertifikasi, yaitu sertifikat Prima Dua (P-2) dan Prima Tiga (P-3). Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan  produk, dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
 
Kunjungan selanjutnya dilakukan di kebun alpukat yang dikelola oleh Bapak  Satria yang berlokasi di Desa Lambada Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.  Di kebun seluas 12 Ha ini dibudidayakan berbagai jenis dan varietas unggul alpukat, antara lain Wina, Milky,   Alligator dan beberapa varietas unggul alpukat lainnya  Tanaman di kebun alpukat yang mulai diusahakan sejak awal tahun 2021 ini rata-rata telah berumur 3 tahun dan sudah mulai berbuah.  Hasil panennya sudah dipasarkan baik di wilayah sekitar Aceh Besar dan Banda Aceh, juga sudah dipasarkan ke luar daerah oleh pedagang antar provinsi.  Melihat potensi kebun, tanaman dan pemasaran hasil panen alpukat, pengelola kebun berminat dan akan mengusulkan sertifikasi untuk Prima Dua (P-2) dan Prima Tiga (P-3).  
 
Oleh karena itu, Tim Penyuluh BPSIP Aceh sangat mendukung dan akan membantu memfasilitas upaya sertifikasi tersebut.  Untuk itu, kebun yang akan diusulkan sertiikasinya harus dipersiapkan terlebih dahulu pengelolaannya dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan pada saat dilakukan peninjauan oleh pihak yang akan mengaudit sertifikasi kebun dan produk buah alpukat tersebut.