PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

FISIP USK TANDA-TANGANI MOA DENGAN BSIP ACEH




 [Banda Aceh, 6 Agustus 2024] Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), melalui Program Studi Ilmu Komunikasi memperkuat Kerjasama dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh pada Senin 5 Agustus 2024 di Aula Kantor BSIP Aceh. Penguatan Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) oleh Dekan FISIP Dr. Mahdi Syahbandir, SH., M.Hum dengan Kepala BSIP Aceh Firdaus, SP., M.Si didampingi oleh Ketua Tim Kerja Program & Evaluasi Husaini, SP., M.Si dan Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Rizki Ardiansyah, SP., M.Si. 

 
Firdaus, SP., M.Si menyambut baik kehadiran Dekan FISIP beserta para dosen yang telah berhadir. Dalam sambutannya, ia mengatakan "Kami sangat terbuka dengan adanya kerjasama dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) yang merupakan hal baru bagi kami untuk menerima mahasiswa dari FISIP USK dan kami juga sangat mengapresiasi kerjasama ini" ujar Firdaus.
 
Selain itu, Dekan FISIP Dr. Mahdi Syahbandir, SH., M.Hum menyampaikan maksud dari kerjasama ini sebagai salah satu kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar terkait dengan ilmu komunikasi pertanian ataupun sosiologi pedesaan. Hal ini dikarenakan, Ilmu Komunikasi merupakan salah satu ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner. "Kami berharap mahasiswa kami akan mendapatkan ilmu lebih bukan hanya ilmu akademik namun juga bisa bekerja selama mereka magang di kantor ini. Terima kasih kepada Bapak Kepala Balai beserta jajarannya sudah menyambut baik kedatangan kami".
 
Magang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), melalui Program Studi Ilmu Komunikasi akan dilaksanakan selama 4 bulan.