PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Roguing Vegetatif untuk Menjaga Kemurnian Varietas




 [Aceh Besar, 7 Agustus 2024] Tim produksi benih padi lakukan roguing vegetatif I di Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar seluas 5 Ha pada Selasa, 6 Agustus 2024. Roguing vegetatif I dilakukan pada umur 30 HST untuk memastikan kemurnian varietas dengan mengamati campuran varietas lain, tipe simpang dan gulma di sekitar tanaman. Roguing vegetatif I dilakukan dengan mengamati karakter vegetatif tanaman sesuai dengan deskripsi varietas Mekongga dan Inpari 32. 

 
Penanggung jawab kegiatan, Asis, MP menyampaikan bahwa “Roguing vegetatif dilakukan dengan mengamati karakter vegetatif tanaman seperti warna kaki, tipe pertumbuhan/bentuk tanaman, warna daun, lebar daun, dan kehalusan daun sesuai dengan deskripsi varietas. Tanaman yang tumbuh berbeda dengan karakter vegetatif varietas Mekongga dan Inpari 32 pada setiap petakan akan dicabut dan dibersihkan. Selain itu, roguing vegetatif I dilakukan bersamaan dengan pembersihan gulma untuk mencegah campuran biji gulma pada masa panen" ungkapnya.
 
Roguing vegetatif dilakukan sebelum tim BPSBTPHP Aceh melakukan pengamatan lapangan sehingga hamaparan tanaman terhindar dari campuran varietas lain dan gulma.