PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

KUNJUNGI KABUPATEN ACEH SELATAN, BPSIP ACEH LAKSANAKAN PENGAWALAN PERCEPAT AREAL TANAM




 [Aceh Selatan, 3 September 2024] BPSIP Aceh merupakan UPT Kementerian Pertanian yang berada di Provinsi Aceh, terus berupaya mendukung program strategis Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi pangan nasional, melalui monitoring dan pengawalan perluasan areal tanam (PAT) dan pompanisasi di Kabupaten Aceh Selatan, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis 29 Agustus 2024.

 
Leason Officer (LO) Program Strategis PAT di Kabupaten Aceh Selatan, Ahmad Andriani, SP bersama tim, didampingi oleh Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan Sunaryadi, SP., memantau lokasi perluasan areal tanam yang dapat meningkatkan areal tanam di kabupaten Aceh Selatan.
 
Kunjungan ini dilaksanakan di 2 lokasi di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu di Kecamatan Kluet Utara dan Pasie Raja. Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir Koordinator BPP Kluet Utara Bapak Agusmadi, S.ST., dan Koordinator BPP Pasie Raja Bapak Syarkawi, SP., untuk melihat progres perluasan areal tanam (PAT) padi sawah dan pompanisasi.
 
Adapun lokasi yang dikunjungi di Kecamatan Kluet Utara adalah Desa Simpang Peut dengan luasan PAT 20 hektar dengan pemanfaatan irigasi perpompaan (irpom). Lokasi di Kecamatan Pasie Raja, Desa Pante Raja dengan luasan PAT 20 hektar dengan irigasi perpompaan (irpom) dan Desa Ladang Tuha dengan luasan PAT 12 hektar dengan pemanfaatn sumur bor. (AA)