PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

BSIP Lakukan Harmonisasi Program Menyambut Pemerintahan Baru




 [Jawa Barat, 4 Oktober 2024] Badan Standardinasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian pada September 2024 genap berusia dua tahun. Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan, BSIP terus mengupayakan berbagai strategi termasuk melakukan harmonisasi program kegiatan untuk menyesuaikan dengan program pemerintahan baru yang akan dilantik pada Oktober 2024. 

 
Program harmonisasi tersebut dibungkus dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bertema “Harmonisasi Pengembangan dan Penerapan Standar Mewujudkan Pertanian Maju Berkelanjutan” yang digelar pada 26-27 September 2024 di Lido Lake Resort, Sukabumi, Jawa Barat. 
 
Acara FGD ini dibuka langsung oleh Sekretaris BSIP yang diwakili Koordinator Perencanaan BSIP, Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si. Dalam sambutannya, Sri Asih menekankan pentingnya sinkronisasi agar standar yang dirumuskan merupakan standar benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat khususnya petani.
 
Sri Asih menambahkan bahwa FGD tersebut bertujuan untuk mensinkronkan antara kebutuhan, pengembangan, pemeliharaan standar sehingga berimplikasi terhadap peningkatan daya saing produk pertanian, terutama pada akses ekspor produk serta meningkatkan produktivitas dan pendapatan. 
 
Lebih lanjut, Asih menyebutkan bahwa UPT BSIP harus memahami sistem standarisasi Nasional mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan dan juga pemeliharaan standar disamping itu juga aspek kualitas standar harus bisa dimanfaatkan dan diterapkan oleh pengguna secara terintegrasi dan utuh serta rescading dengan seluruh eselon lainnya. 
 
“Kinerja dan output kita harus menggambarkan outcome eselon I dalam bentuk persentase penerapan standar mendukung pembangunan pertanian” kata Asih.
 
Tantangan ke depan yang kita hadapi adalah seluruh UPT harus memetakan dan lakukan harmonisasi standar yang dibutuhkan masyarakat untuk segera diwujudkan. Selama ini produk pertanian masih banyak dibawah standar sehingga perlu dilakukan standar agar layak untuk produk ekspor sehingga meningkatkan nilai tambah dan pendapatan. 
 
Hasil rekomendasi yang dilakukan pada kegiatan harmonisasi dan penilaian standar tersebut terdapat dan terpetakan 30 LSPRo yang tersebar pada beberapa instansi pusat dan daerah. Adapun target pada 2025 sebanyak 53 RSNI 3. 
 
Adapun materi disampaikan oleh dua orang narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), yaitu Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN, Triningsih Herlinawati, yang membawakan materi “Harmonisasi Pengembangan Standar mewujudkan pertanian maju dan berkelanjutan”, dan Evan Buana, S.T., M.Si., Analis Standardisasi Ahli Madya, yang menyampaikan materi mengenai “Harmonisasi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Mewujudkan Pertanian Maju dan Berkelanjutan”. (HY)