PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

PPID Utama

BPTP Aceh Komit Terapkan Pengelolaan Layanan Publik




 

Ir. M Ferizal, M.Sc saat memberikan arahan rapat persiapan Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik (PPID) yang turut dihadiri Ka. SMK-PP Saree Aceh sebagai narasumber, Dekan Ka. BPTP Balitbangtan-Aceh menambahkan bahwa dalam penyelenggaraannya, KIP memberikan kemudahan akses pada masyarakat publik untuk memenuhi hak untuk tahu atas penggunaan anggaran negara pada lembaga pemerintah yang merupakan lembaga publik. "Namun,  tidak semua informasi harus dipublish, karena memiliki beberapa kriteria yang sifatnya dikecualikan",  jelasnya.

 

Acara tersebut dirangkai dengan pemaparan dan sukses story oleh Dalam memberikan pelayanan jasa dan penyediaan produk, SMK-PP Saree Aceh telah menerapkan dan memenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) yang meliputi persyaratan administratif dan persyaratan teknis tentang tolok ukur layanan yang diberikan kepada pengguna. (AbdA/f). 

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Panglima Nyak Makam No. 27, Lampineung - Banda Aceh 23125

Hubungi:

HP & WA: 082160061211
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset